Bantuan Pengelolaan Jurnal Elektronik Tahun 2019

Kepada Yth.
1. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
2. Pengelola Jurnal
di seluruh Indonesia


Diberitahukan dengan hormat bahwa salah satu program Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual dalam tahun 2019 adalah Pemberian Bantuan Pengelolaan Jurnal Elektronik Tahun 2019.
Program Bantuan Pengelolaan Jurnal Elektronik Tahun 2019 ini dimaksudkan untuk pembinaan dan peningkatan mutu jurnal elektronik. Bantuan pengelolaan ini dibagi menjadi empat kategori yaitu Bantuan Pengelolaan Jurnal Elektronik Menuju Terakreditasi, Peningkatan Peringkat Akreditasi, Menuju Bereputasi Internasional dan Bantuan afirmasi pengembangan jurnal ilmiah di wilayah Papua.
Ketentuan usulan bantuan sebagai berikut:
1. bantuan pengelolaan jurnal elektronik tahun 2019 diperuntukan bagi jurnal yang terbit di Indonesia dan memiliki E-ISSN (khusus jurnal di wilayah papua memiliki P-ISSN);
2. jurnal harus sudah terdaftar di database Akreditasi Jurnal Elektronik (ARJUNA);
3. pengusul adalah Ketua Penyunting (Editor in Chief) Jurnal dengan pengesahan dari pimpinan Institusi di mana jurnal terbit melalui http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/btbi;
4. persyaratan lengkap pendaftaran dan penggunaan aplikasi tercantum dalam panduan terlampir;
5. berkas usulan bantuan pengelolaan jurnal elektronik tahun 2019 harus sudah diunggah selambat-lambatnya 5 Januari 2019, pukul 16.00 WIB;
6. usulan yang tidak memenuhi ketentuan tidak akan dipertimbangkan untuk diseleksi lebih lanjut;
7. jurnal yang lolos seleksi akan diumumkan di laman http://ristekdikti.go.id/, http://arjuna.ristekdikti.go.id , dan http://simlitabmas.ristekdikti.go.id/;
8. keputusan hasil seleksi mutlak dan tidak diadakan surat-menyurat.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Download Lampiran
Sumber
https://ristekdikti.go.id/
http://lppm.unisda.ac.id/

Komentar